Jaksa berkesimpulan bahwa pertemuan antara para terdakwa dengan Andi Agustinus, Diah Anggraini, dan Setya Novanto di hotel Gran Melia menunjukkan terjadi pertemuan kepentingan (meeting of interest).
Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik KPK diketahui telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.
Diah berada di Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi fisik yang prima, ceria, dan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia
Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Diah berhasil melarikan diri dari rumah majikannnya dan menuju kantor Kedubes Indonesia di Yordania.